secangkir kopi panas

selamat datang dan bergabung dengan blog saya, semoga memberi manfaat keilmuan dan meningkatkan ukhuwah islamiah

Minggu, 04 Desember 2011

sebuah pemikiran untuk sertifikasi PHPL


INOVASI DALAM SERTIFIKASI Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)
Oleh : Ichsan Suwandhi 
(Auditor pada Sarbi International Certification)

Dear Auditors 
Dalam rangka meningkatkan kualitas sertifikasi PHPL tidak ada salahnya saya mengingatkan, bahwa mindset perlu disamakan diantara kita... saya sampaikan sumbangan pemikiran yang dikutip dari literatur penting.. semoga bermanfaat
 
Memahami Proses Pengelolaan Hutan

Proses pengelolaan hutan merupakan input praktis untuk menghasilkan output berupa tipe, jumlah, dan laju produk barang dan jasa. Output produk dan jasa yang diharapkan sangat beragam sesuai dengan tujuan pengelolaan hutan (Gambar 1).  Berdasarkan sejarah, hutan-hutan telah dieksploitasi untuk produksi kayu, namun jika manusia dan habitat liar serta produksi air berkualitas diperlukan, perlu input manajemen yang sesuai yaitu extensive forestry.  Kebutuhan adanya tambahan jasa seperti keragaman biodiversity dan serapan karbon memerlukan input pengelolaan lain yang lebih berskala intensif (intensive forestry).  Untuk memaksimalkan produk dan jasa baik dari tingkat tegakan maupun lanskap akan memerlukan ketepatan pengelolaan (precision forestry), dalam konsep ini lahan hutan dikelola untuk kualitas dan kegunaan air, biodiversity, dan habitat hidupan liar, serta untuk makanan dan produksi serat (kayu/non kayu).  
 

Gambar 1. Intensitas dan investasi pengelolaan hutan sebagai fungsi produk, jasa dan semua nilai yang ditimbulkan oleh meningkatnya kompleksitas (sumber : Burger, 2009)[1]

Berdasarkan gambar di atas dapat dipahami bahwa semakin tinggi tingkat intensitas pengelolaan menuju precision forestry akan semakin mendukung tingginya nilai kompleksitas dan produk/jasa yang dihasilkan dari hutan. 
Intensitas pengelolaan hutan beragam karena faktor kepemilikan (swasta atau publik).  Berdasarkan statusnya, ada 4 isu inovasi pengelolaan hutan di masa depan:
1). Optimasi output jasa secara ekonomis,
2). Peningkatan/ pemeliharaan produktivitas,
3). Restorasi dan pengelolaan lahan dan tapak terdegradasi, dan
4). Pengelolaan kelestarian dan pengelolaan adaptif.

Sertifikasi Pegelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) berbasis Manajemen Hutan Adaptif

Hutan produksi di Indonesia sampai saat ini masih difokuskan pada produksi kayu dengan menggunakan prinsip sustainable forest management (SFM) yang telah dicanangkan sejak tahun 1990-an.  Sistem ini berupaya untuk mempertemukan keselarasan tiga aspek, yaitu ekonomi, ekologi dan sosial secara berimbang (Gambar 2).
 
Gambar 2.  Prinsip SFM dalam menjamin kelestarian hutan

Pada kenyataannya sistem ini cenderung kurang efektif diterapkan di Indonesia, mengingat beberapa hal :
1)    Kepentingan ekonomi cenderung lebih tinggi daripada kepentingan lain (terutama oleh para pelaku usaha)
2)    Sangat tingginya konflik sosial
3)    Kepentingan ekologi hanya bersifat formalitas di hutan produksi
4)    Tingginya konversi hutan menjadi peruntukan lain, seperti perkebunan sawit.
Hal ini dipertegas oleh beberapa ahli SFM dunia, model triparti SFM secara teori diyakini, namun secara fungsi mengalami cacat.  Teori menyatakan bahwa ketika 3 lingkaran merepresentasikan perhatian terhadap ekonomi, lingkungan, dan sosial yang bergerak secara bersama menuju kelestarian hutan. Realitanya adalah adanya motivasi yang menyimpang oleh tujuan-tujuan khusus.  Pertanian Amerika menjalankan model kelestarian, dan model tersebut kurang berfungsi karena adanya konversi lahan ribuan hektar setiap tahunnya.

Berdasarkan kelemahan sistem di atas maka diperlukan pendekatan lain dalam SFM, yaitu model biocentric yang didasarkan pada tingkatan prioritas atau porsi masing-masing aspek, tetapi tanpa merugikan/mengurangi aspek-aspek lainnya (Gambar 3)


Gambar 3. Model biocentric dalam pengelolaan hutan lestari (sumber : Burger 2009)

Berdasarkan gambar di atas terlihat bahwa aspek ekonomi akan layak dan diterima secara sosial apabila aspek ekologi dijadikan dasar yang kuat dan memiliki porsi yang lebih besar dalam intensitas pengelolaan.

Pendekatan umum untuk mencapai dan memonitor SFM telah disusun oleh oleh ilmuwan dan praktisi kehutanan di seluruh dunia.  Pendekatan ini sering disebut model logik, reliable procces, atau adaptive management, yang terdiri dari beberapa elemen, yaitu: 1) pendefinisian SFM, 2) pemahaman penyebab dan pengaruh hubungan antara pemanenan hutan, perubahan tanah, dan kesehatan hutan, 3) indikator perubahan tanah yang meyebabkan kemunduran/degradasi hutan, 4) kemampuan untuk memetakan sensivitas tapak berdasarkan potensi perubahan dalam indikator kelestarian, 5) dasar prinsip ilmiah dan uji empiris dari pendugaan dari tingkat pemanenan yang dapat diterima dan praktek kehutanan yang menggambarkan dasar sensivitas tapak (best management practices, BMP), 6) protokol indikator monitoring untuk menentukan praktek majemen sesuai dengan kriteria kelestarian, dan 7) review secara periodik untuk merevisi pedoman untuk meyakinkan efektifitas BMP (adaptive management) (Gambar 4)

 

Gambar 4. Model adaptive untuk mencapai pengelolaan hutan lestari

Memperhatikan konteks pengelolaan di atas, maka sistem sertifikasi PHPL hendaknya diarahkan pada suatu sistem yang dapat diterima secara internasional, artinya bahwa kinerja PHPL yang dilakukan oleh pemegang IUPHHK tidak sekedar memenuhi persyaratan legalitas dan keterpenuhan kriteria dan indikator pada saat ini, tetapi harus lebih mengarah pada pemahaman prinsip-prinsip sertifikasi internasional sebagaimana telah dikembangkan oleh negara-negara lain, antara lain sistem sertifikasi pengelolaan hutan seperti Sustainable Forestry Initiative (2004), Canadian Standard Association (2003) dan Forest Stewardship Council (1995, 2004). Sertifikat tersebut juga merupakan ijin operasi dan pasar bagi produk-produk yang dihasilkannya. Prinsip-prinsip sertifikasi meliputi praktek melestarikan hutan yang melibatkan reforestasi dan pemeliharaan kesehatan hutan dan produktivitas, perlindungan sumberdaya lahan dan air, keragaman biologi dan tapak-tapak khusus.
Prinsip-prinsip tersebut hendaknya dapat lebih tertuang dalam indikator-indikator yang ada berserta verifier-verifier yang sesuai.
.
Dalam mendukung sistem sertifikasi PHPL di Indonesia, dukungan teknologi GIS dan GPS sangat diperlukan, Dengan kapasitas tersebut, klasifikasi dan pemetaan tapak hutan harus lebih spesifik, yang meliputi proyeksi hasil, dan kemampuan memberikan data lahan untuk peta-peta operasional GIS/GPS.  Keadaan perkembangan penutupan lahan hutan juga perlu ditingkatkan dengan penggunaan teknologi citra satelit yang lebih canggih seperti Quick bird, Alos dan lain-lain.

Demikian pemikiran dari saya, sebenarnya ini bukan konsep baru, tetapi konsep lama yang perlu dipertimbangkan kembali dalam kegiatan sertifikasi PHPL, semoga bermanfaat. (Ichsan/Prince Ichank)

[1] Burger, JA.  2009.  Management effects on growth, production and sustainability of managed forest ecosystems: Past trends and future directions.  Forest Ecology and Management 258 (2009): 2335–2346